Dosa Besar Akibat Membaca Ramalan Bintang (Bagian 2)



Pendapat kedua inilah yang lebih tepat karena berbagai manfaat yang bisa diperoleh dari ilmu astronomi dan tidak termasuk sebab yang dilarang. Ilmu tas-yir (ilmu astronomi) memiliki beberapa manfaat. Di antaranya bisa dipakai untuk kepentingan agama seperti mengetahui arah kiblat dan waktu shalat. Atau untuk urusan dunia seperti mengetahui pergantian musim. Ini semua termasuk ilmu hisab dan dibolehkan.[7]

Sedangkan yang terlarang untuk dipelajari adalah ilmu yang pertama yang disebut dengan ilmu ta’tsir (ilmu astrologi). Dalam ilmu astrologi, ada keyakinan bahwa posisi benda-benda langit berpengaruh pada nasib seseorang.[8] Padahal tidak ada kaitan ilmiah antara posisi benda langit dan nasib seseorang. Inilah yang keliru.

Jadi, yang terlarang dipelajari adalah ilmu ta’tsir (astrologi). Sedangkan ilmu tas-yir (astronomi) adalah ilmu yang sangat membantu kehidupan sehingga tidaklah mengapa untuk dipelajari.

Keyakinan Terhadap Zodiak dan Ramalan Bintang

Ada tiga macam keyakinan yang dimaksud dan ketiga-tiganya haram.

Pertama: Keyakinan bahwa posisi benda langit yang menciptakan segala kejadian yang ada di alam semesta dan segala kejadian berasal dari pergerakan benda langit.

Keyakinan semacam ini adalah keyakinan yang dimiliki oleh Ash Shobi-ah. Mereka mengingkari Allah sebagai pencipta. Segala kejadian yang ada diciptakan oleh benda langit. Pergerakan benda langit yang ada dapat diklaim menimbulkan kejadian baik dan buruk di alam semesta. Keyakinan semacam ini adalah keyakinan yang kufur berdasarkan kesepakatan para ulama.

Kedua: Keyakinan bahwa posisi benda langit yang ada hanyalah sebagai sebab (ta’tsir) dan benda tersebut tidak menciptakan segala kejadian yang ada. Yang menciptakan setiap kejadian hanyalah Allah, sedangkan posisi benda langit tersebut hanyalah sebab semata. Keyakinan semacam ini juga tetap keliru dan termasuk syirik ashgor. Karena Allah sendiri tidak pernah menjadikan benda langit tersebut sebagai sebab. Allah pun tidak pernah menganggapnya punya kaitan dengan kejadian yang ada di muka bumi, seperti turunnya hujan dan bertiupnya angin. Semua ini kembali pada pengaturan Allah dan atas izin-Nya, dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kedudukan benda langit yang ada. Allah hanya menciptakan bintang untuk tiga tujuan sebagaimana telah dikemukakan di atas.

Ketiga: Posisi benda langit sebagai petunjuk untuk peristiwa masa akan datang. Keyakinan semacam ini berarti mengaku-ngaku ilmu ghoib. Ini termasuk perdukunan dan sihir. Perbuatan semacam ini termasuk kekufuran berdasarkan kesepakatan para ulama.[9]

Intinya, ketiga keyakinan di atas adalah keyakinan yang keliru, walaupun hanya menganggap sebagai sebab atau hanya sebagai ramalan. Namun sayangnya, keyakinan semacam inilah yang tersebar luas di tengah-tengah masyarakat muslim. Mereka begitu semangat menikmati ramalan tersebut di majalah, koran, dan di dunia maya (seperti di situs jejaring sosial yaitu Facebook dan Friendster). Sebagian mereka pun mempercayai ramalan-ramalan bintang tadi. Apalagi jika memang ramalan itu pas dengan kondisi keuangan dan asmaranya saat itu. Sungguh, ini merupakan musibah besar di tubuh umat ini. Membaca sampai membenarkan lamaran tadi pun dianggap hal  lumrah dan tidak bernilai dosa. –Wal ‘iyadzu billah-

Hukum Membaca Zodiak dan Ramalan Bintang

Zodiak atau ramalan bintang berisi tentang ramalann keadaan asmara, keuangan, kesuksesan seseorang di masa akan datang. Biasa digambarkan ramalan keadaan dirinya pada 1 minggu atau sebulan mendatang.

Cara memperoleh ramalan bintang ini tidak perlu susah payah sampai ke rumah tukang ramal. Saat ini, setiap orang sudah disuguhkan cara mudah untuk membaca ramalan bintang melalui majalah, koran atau TV. Bahkan sekarang bisa tinggal ketik lewat sms dengan format reg spasi, dsb.

Dari sini perlu diketahui bahwa para ulama seringkali menyamakan hukum membaca ramalan bintang dengan hukum mendatangi tukang ramal yang mengklaim mengetahui perkara yang ghoib. Keduanya dinilai sama hukumnya karena sama-sama mempertanyakan hal ghoib di masa akan datang.

Syaikh Sholih Alu Syaikh -hafizhohullah- mengatakan, “Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[10]

Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.

Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[11] Ini akibat dari cuma sekedar membaca.

Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.”[12]

Kedua: Apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghoib.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[13]

Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk membantah dan membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan bahkan dapat dinilai wajib.[14] Hukum-hukum ini juga berlaku untuk ramalan lain selain dengan ramalan bintang.

Syaikh Sholih Alu Syaikh memberi nasehat, “Kita wajib mengingkari setiap orang yang membaca ramalan bintang semacam itu dan kita nasehati agar jangan ia sampai terjerumus dalam dosa. Hendaklah kita melarangnya untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan bintang ke dalam rumah karena ini sama saja memasukkan tukang ramal ke dalam rumah. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair) –wal ‘iyadzu billah-. …

Oleh karena itu, wajib bagi setiap penuntut ilmu agar mengingatkan manusia mengenai akibat negatif membaca ramalan bintang. Hendaklah ia menyampaikannya dalam setiap perkataannya, ketika selesai shalat lima waktu, dan dalam khutbah jum’at. Karena ini adalah bencana bagi umat. Namun masih sangat sedikit yang mengingkari dan memberi peringatan terhadap kekeliruan semacam ini.”[15]

Dari sini, sudah sepatutnya seorang muslim tidak menyibukkan dirinya dengan membaca ramalan-ramalan bintang melalui majalah, koran, televisi atau lewat pesan singkat via sms. Begitu pula tidak perlu seseorang menyibukkan dirinya ketika berada di dunia maya untuk mengikuti berbagai ramalan-ramalan bintang yang ada. Karena walaupun tidak sampai percaya pada ramalan tersebut, tetap seseorang bisa terkena dosa jika ia bukan bermaksud untuk membantah ramalan tadi. Semoga Allah melindungi kita dan anak-anak kita dari kerusakan semacam ini.

Kejadian Masa Akan Datang Menjadi Kekhususan Allah

Ketahuilah, saudaraku. Perkara masa akan datang adalah perkara yang menjadi kekhususan Allah dan menjadi ranah ghoib. Sehingga tidak pantas seorang makhluk pun menerka-nerka apa yang akan terjadi pada masa akan datang melalui ramalan bintang, zodiak dan semacamnya[16]. Begitu pula tidak boleh mempercayai ramalan-ramalan semacam itu sebagaimana larangan yang telah kami kemukakan di atas.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)

Disebutkan pula dalam kitab Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ

“Kunci ilmu ghoib itu ada lima.”[17] Kemudian beliau pun membaca firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, ... dst”.

Kuncinya: Menyandarkan Diri pada Allah

Cukuplah seseorang meyakini bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan oleh Yang Di Atas. Kita hanya berusaha dan berusaha disertai tawakkal. Dengan cara seperti ini, apa yang kita inginkan dengan izin Allah dapat tercapai.

Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

”Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[18]

Jika Allah yang jadi sandaran dalam setiap usaha, maka Dia akan mencukupi setiap hajat. Bukankah Allah Ta’ala Yang Maha Mencukupi berfirman,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3)? Al Qurtubi mengatakan, ”Barangsiapa menyerahkan urusannya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah akan mencukupi kebutuhannya.”[19]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca ayat di atas kepada Abu Dzar. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,

لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ

”Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[20] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[21]

Lalu masihkah terbetik dalam hati kita untuk menggantungkan diri dan percaya pada ramalan-ramalan, padahal ada Rabb Yang Maha Mencukupi dan Sebaik-baik Tempat Bergantung?!

Semoga Allah memberi hidayah demi hidayah. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita kaum muslimin dan dapat memperbaiki keadaan kita sekalian.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Diselesaikan di Pangukan, Sleman, 15 Dzulhijah 1430 H



[7] Lihat Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Abu ‘Isa ‘Abdullah bin Salam, hal. 167-168, Pustaka Muslim, cetakan pertama, 1428 H dan I’anatul Mustafid bi Syarh Kitabit Tauhid, 2/18.

[8] Sumber Wikipedia [english], kata “Astrology”.

[9] Lihat I’anatul Mustafid bi Syarh Kitabit Tauhid, 2/17.

[10] Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh pada Bab “Maa Jaa-a fii Tanjim”, hal. 349, Dar At Tauhid, cetakan pertama, tahun 1423 H.

[11] HR. Muslim no. 2230, dari Shofiyah, dari beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[12] Syarh Muslim, An Nawawi, 14/227, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut, cetakan kedua, tahun 1392 H.

[13] HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[14] Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 1/330, Maktabah Al ‘Ilmi, cetakan kedua, tahun 1424 H.

[15] Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid, hal. 349.

[16] Bukan termasuk perdukunan adalah perkara yang diketahui melalui penelitian ilmiah, seperti kapan terjadinya gerhana bulan dan matahari dan bisa ditentukan kapan tanggal pastinya. Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Al Qoulul Mufid Syarh Kitab Tauhid.

[17] HR. Bukhari no. 4778

[18] HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310.

[19] Al Jami’ Liahkamil Qur’an, Al Qurtubhi, 18/161, Mawqi’ Ya’sub.

[20] HR. Ahmad, Ibnu Majah, An Nasa-i dalam Al Kubro. Dalam sanad hadits ini terdapat inqitho’ (terputus) sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Namun makna hadits ini shahih (benar).

[21] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, penjelasan hadits no. 49.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.