Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh Rumaysho.com
[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’.
[4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.
Blogger templates
Blogroll
Labels
- Akhlaq
- Aneh
- Aqidah
- Artikell
- Asmaul Husna
- Back LInk
- Batik
- Berita
- Blog
- Bulan Ramadhan
- Bulan Syawal
- Catatan Dari Facebook
- Foto Antejie
- HADIST
- hukum disekitar kita
- Kauniyah
- kesehatan
- Kisah
- Kisah Nyata
- LAZADA
- Motivasi
- Mudik
- My Diery
- My Menu
- Nama Islami
- Pahlawan Indonesia
- Photograp
- sasuke
- Shalat
- Sisi Lain Dunia
- SMS Nasihat
- Taushiyah
- Trik Komputer
- Wanita
- wikipedia
Blog Archive
-
▼
2011
(139)
-
▼
December
(67)
- Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah
- Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman
- Tebarkanlah Salam
- Al Jabbaar (Maha Memaksa)
- Al 'Aziiz (Maha Perkasa)
- Al Baari' (Maha Mengadakan)
- Al Muhaimin (Maha Memelihara)
- As Salaam (Maha Pemberi Keselamatan)
- Al Mu'min (Maha Pemberi Keamanan)
- Pembatal–Pembatal Keislaman
- DAMPAK NEGATIF AUDIO VISUAL Oleh: Ibnu Sudar al-Ja...
- Hebatnya Otak Manusia
- Cara Memasukan Widget Clock Islami dalam blog
- Shalat Qashar
- Shalat Jama’
- NASEHAT MENGHADAPI PERNIKAHAN
- SHALAT QASHAR DAN SHALAT JAMA
- Bersihkan Aqidah dari Kemusyrikan
- Bagaimana cara shalat qadha dan berapa raka’at?
- Teknologi Lensa Tercanggih
- Hukum Mengucapkan "Selamat Hari Raya" Kepada Non-M...
- KEDAHSYATAN SIKSAAN DIALAM KUBUR ...
- Al Qomah di bakar Rasul Dengan tergopoh-gopoh, ist...
- Lipatan Yang Menyelamatkan Cobalah mengangguk – an...
- Tanpa Doa bagai Tentara tanpa Senjata
- Al Qudduus (Maha Suci)
- Batik Pekalongan
- Lidah Api Matahari
- Laki-laki Yang Menentukan
- Indahnya Susunan Gigi Pernahkan kita berpikir, bag...
- Hipotalamus ; komandan pasukan hormon
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 4)
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 3)
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 2)
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 1)
- 10 Hal Yang Tidak Bermanfaat dan Sia-Sia
- Keliru Dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriah
- Gumpalan Air Ribuan Ton
- 10 Kerusakan Dalam Perayakan Tahun Baru (Bagian 2)
- 10 Kerusakan Dalam Perayakan Tahun Baru (Bagian 3)
- 10 Kerusakan Dalam Perayakan Tahun Baru (Bagian 1)
- Keutamaan Shalat Subuh
- Dosa Besar Akibat Membaca Ramalan Bintang (Bagian 2)
- Dosa Besar Akibat Membaca Ramalan Bintang (Bagian 1)
- Adab-Adab Menyembelih
- Hukum Mengurung Binatang
- Adab Istinja' (Bagian 2)
- Adab Istinja' (Bagian 1)
- Adab Berjalan Kaki Menurut Ajaran Islam
- Tidur Sehat ala Rasulullah
- Hukum Bersalaman dengan Lawan Jenis yang Bukan Muh...
- HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI (Bagian 3 )
- HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI (Bagian 2 )
- HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI (Bagian 1)
- Shalat dengan Celana Isbal
- Hukum Menggunakan Gaji Istri
- Hukum Memanfaatkan Barang Gadai
- Hukum Baju Bergambar
- Adab Menuntut Ilmu (Bagian 2 )
- Adab Menuntut Ilmu (Bagian 1)
- Gelombang Dalam Laut Yang Gelap
- LARANGAN KERAS MENYEMBUNYIKAN KEBENARAN
- CIRI-CIRI SUAMI YANG SHOLEH DAN MENJADI TELADAN
- FATWA-FATWA PENTING A. FATWA RASULULLAH SHALLALL...
- MENGENAL DIENUL ISLAM (1)
- Memahami prinsip dasar Islam - Laa ilaaha ilallah ...
- MENCARI BERKAH (TABARUK) DALAM ISLAM Tabaruk atau...
-
▼
December
(67)
Cari Produk
gamaguchin.com. Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2011
(139)
-
▼
December
(67)
- Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah
- Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman
- Tebarkanlah Salam
- Al Jabbaar (Maha Memaksa)
- Al 'Aziiz (Maha Perkasa)
- Al Baari' (Maha Mengadakan)
- Al Muhaimin (Maha Memelihara)
- As Salaam (Maha Pemberi Keselamatan)
- Al Mu'min (Maha Pemberi Keamanan)
- Pembatal–Pembatal Keislaman
- DAMPAK NEGATIF AUDIO VISUAL Oleh: Ibnu Sudar al-Ja...
- Hebatnya Otak Manusia
- Cara Memasukan Widget Clock Islami dalam blog
- Shalat Qashar
- Shalat Jama’
- NASEHAT MENGHADAPI PERNIKAHAN
- SHALAT QASHAR DAN SHALAT JAMA
- Bersihkan Aqidah dari Kemusyrikan
- Bagaimana cara shalat qadha dan berapa raka’at?
- Teknologi Lensa Tercanggih
- Hukum Mengucapkan "Selamat Hari Raya" Kepada Non-M...
- KEDAHSYATAN SIKSAAN DIALAM KUBUR ...
- Al Qomah di bakar Rasul Dengan tergopoh-gopoh, ist...
- Lipatan Yang Menyelamatkan Cobalah mengangguk – an...
- Tanpa Doa bagai Tentara tanpa Senjata
- Al Qudduus (Maha Suci)
- Batik Pekalongan
- Lidah Api Matahari
- Laki-laki Yang Menentukan
- Indahnya Susunan Gigi Pernahkan kita berpikir, bag...
- Hipotalamus ; komandan pasukan hormon
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 4)
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 3)
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 2)
- Indahnya Islam, Manisnya Iman (Bagian 1)
- 10 Hal Yang Tidak Bermanfaat dan Sia-Sia
- Keliru Dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriah
- Gumpalan Air Ribuan Ton
- 10 Kerusakan Dalam Perayakan Tahun Baru (Bagian 2)
- 10 Kerusakan Dalam Perayakan Tahun Baru (Bagian 3)
- 10 Kerusakan Dalam Perayakan Tahun Baru (Bagian 1)
- Keutamaan Shalat Subuh
- Dosa Besar Akibat Membaca Ramalan Bintang (Bagian 2)
- Dosa Besar Akibat Membaca Ramalan Bintang (Bagian 1)
- Adab-Adab Menyembelih
- Hukum Mengurung Binatang
- Adab Istinja' (Bagian 2)
- Adab Istinja' (Bagian 1)
- Adab Berjalan Kaki Menurut Ajaran Islam
- Tidur Sehat ala Rasulullah
- Hukum Bersalaman dengan Lawan Jenis yang Bukan Muh...
- HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI (Bagian 3 )
- HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI (Bagian 2 )
- HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI (Bagian 1)
- Shalat dengan Celana Isbal
- Hukum Menggunakan Gaji Istri
- Hukum Memanfaatkan Barang Gadai
- Hukum Baju Bergambar
- Adab Menuntut Ilmu (Bagian 2 )
- Adab Menuntut Ilmu (Bagian 1)
- Gelombang Dalam Laut Yang Gelap
- LARANGAN KERAS MENYEMBUNYIKAN KEBENARAN
- CIRI-CIRI SUAMI YANG SHOLEH DAN MENJADI TELADAN
- FATWA-FATWA PENTING A. FATWA RASULULLAH SHALLALL...
- MENGENAL DIENUL ISLAM (1)
- Memahami prinsip dasar Islam - Laa ilaaha ilallah ...
- MENCARI BERKAH (TABARUK) DALAM ISLAM Tabaruk atau...
-
▼
December
(67)
Labels
- Akhlaq (16)
- Aneh (1)
- Aqidah (26)
- Artikell (20)
- Asmaul Husna (7)
- Back LInk (2)
- Batik (1)
- Berita (7)
- Blog (5)
- Bulan Ramadhan (34)
- Bulan Syawal (4)
- Catatan Dari Facebook (23)
- Foto Antejie (3)
- HADIST (2)
- hukum disekitar kita (28)
- Kauniyah (10)
- kesehatan (5)
- Kisah (6)
- Kisah Nyata (5)
- LAZADA (1)
- Motivasi (3)
- Mudik (3)
- My Diery (6)
- My Menu (1)
- Nama Islami (7)
- Pahlawan Indonesia (2)
- Photograp (3)
- sasuke (1)
- Shalat (7)
- Sisi Lain Dunia (1)
- SMS Nasihat (4)
- Taushiyah (14)
- Trik Komputer (4)
- Wanita (5)
- wikipedia (9)
Translate
Link Exchange
Tukeran Link YUks tinggal copy paste kode ini lalu tinggalkan komentar bahwa link saya udah terpasang maka jika aku membuka blog blog anda akan segera muncul dihalaman comunity
Trima Kasih :)
Trima Kasih :)
Blogger templates
Followers
© Gamaguchin All rights reserved. Blogger Template by Loefa-cebook
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.